Tambang batubara terbuka Kalsel |
Penambangan batu bara di Kalimantan sebagian besar menggunakan penambangan terbuka sehingga menyebabkan pembukaan lahan yang luas dan pemindahan lapisan batuan penutup (overburden) dalam jumlah yang besar. Setelah berakhirnya masa tambang (life of mine) maka perusahaan pengelola tambang wajib untuk mereklamasi kembali lahan yang telah ditambangnya. Reklamasi ini bertujuan untuk mengembalikan daerah bekas tambang ke kondisi yang aman, stabil, dan produktif kembali.
Sebenarnya kewajiban reklamasi tambang sudah di atur oleh UU no. 4 tahun 2009 pasal 96 dan diikat oleh perpu No. 78 tahun 2010 pasal 2 ayat 1 tentang Reklamasi Pasca Tambang. Akan tetapi, sangat disayangkan terkadang ada saja perusahaan tambang yang tidak bertanggung jawab dengan menghidari kewajibannya tersebut. Akhirnya banyak lahan-lahan tambang batubara yang sudah tidak ditambang lagi dibiarkan terbengkalai tanpa adanya rehabilitasi.
Saat itu terjadi, sangat sulit lahan bekas tambang tersebut bisa subur lagi secara alami. Kitapun tidak bisa hanya berpangku tangan mengharapkan campur tangan pemerintah. Meskipun campur tangan pemerintah amat penting akan tetapi hanya untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang nakal tersebut. Namun area bekas tambang tetap menjadi bumi yang mati.
Kita sebagai umat manusia terutama sebagai umat muslim semuanya memiliki kewajiban untuk menyembah Allah SWT sebagaimana yang tertuang dalam Al Qur'an Surah Hud ayat 61. Dalam ayat yang sama Allah juga menyebutkan "Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya".
Dari ayat di atas, saat kita menemukan bumi yang mati sebagaimana lahan-lahan gersang bekas galian tambang yang telah ditinggalkan maka kita sebagai umat muslim mempunyai tugas untuk memakmurkannya. Bagaimana cara memakmurkan kembali bumi yang matipun ada petunjuknya di dalam Al Qur'an yaitu pada surah Yasin (33-34) :
"Dan suatu tanda (kebesaran Allah) bagi mereka adalah bumi yang mati (tandus). Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan darinya biji-bijian, maka dari (biji-bijian) itu mereka makan. Dan Kami jadikan padanya di bumi itu kebun-kebun kurma dan anggur dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air,"
Berdasarkan penelitian dari Madrasah Pertanian - Al Filaha, maksud dari "biji-bijian yang dimakan" dari Surah Yasin ayat 33 di atas adalah biji-bijian dari jenis Legumenosae/Fabaceae atau jenis polong-polongan seperti kacang tanah, kacang kedelai, koro pedang, orok-orok dan lain-lain.
Beberapa Jenis Legumenosae / Fabaceae atau Suku Polong-Polongan |
Anggota suku ini dikenal dengan kemampuannya mengikat Nitrogen langsung dari udara karena bersimbiosis dengan bakteri tertentu pada batang atau akarnya sehingga dapat menyuburkan tanah. Selain itu, tanah yang ditutupi tanaman jenis ini maka suhu permukaan mulai menurun sehingga mengundang kehidupan lainnya baik jenis tumbuh-tumbuhan maupun pertumbuhan microflora dalam tanah.
Setelah tanah mulai subur karena tanaman jenis Legumenosae/Fabaceae, baru kemudian bisa ditanami tumbuhan keras terutamanya pohon kurma sebagaimana surah Yasin ayat 34 di atas. Pohon yang dikenal berasal dari Timur Tengah ini sangat tahan terhadap kondisi panas dan lahan gersang sehingga amat cocok ditanam di lahan mati bekas area tambang batu bara yang ingin kita makmurkan kembali.
Pohon kurma yang tumbuh mulai besar, akarnya juga terus menghujam ke dalam tanah sehingga lama-kelamaan sistem perakaran kurma mampu mengelola air sehingga dari kebun-kebun kurma akan memancar mata air. Pohon kurma sebagaimana surah Yasin ayat 34 tersebut disandingkan dengan anggur karena sifatnya yang merambat juga dapat menutupi tanah sehingga tanaman anggur mampu mengurangi penguapan air yang berlebihan dari permukaan tanah.
Demikian langkah-langkah awal kita dalam misi memakmurkan bumi yang mati di bumi Kalimantan terutama bekas-bekas area tambang batu bara yang sudah ditinggalkan dan terbengkalai. Teknik tersebut sudah pernah digunakan di Bangka Belitung oleh seorang warga bernama Djohan Riduan Hasan yang memanfaatkan lahan bekas tambang timah untuk dijadikan kebun kurma. Tidak kurang ada 600 pohon kurma yang dia tanam di sana bahkan lokasi tersebut sekarang menjadi Agrowisata bernama Bangka Botanical Garden yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.
Kebun Kurma Bangka Botanical Garden (BBG) yang mulanya eks tambang timah |
Untuk mulai memakmurkan kembali areal tambang batubara yang telah rusak bisa kita gunakan tanaman jenis legumenosae sebagai langkah awal menyuburkan lahan, tanaman jenis ini sangat mudah kita temukan di pasar-pasar dengan harga yang terjangkau contohnya seperti bibit kacang tanah.
Sambil menunggu panen kacang tanah kita bisa menyiapkan bibit-bibit kurma dengan membibit sendiri dari biji kurma yang biasa daging buahnya kita makan terutama saat berbuka puasa. Cara membibit ini saya tulis dalam blog ini di Cara Membibit Sendiri Kurma dari Biji. Saat panen kacang tanah 6 - 7 bulan kemudian, bibit-bibit kurma ini sudah siap turun ke tanah.
Untuk bibit anggur di Kalimantan, terutama Kalimantan Selatan sudah banyak tersedia di tempat-tempat penjualan tanaman hias. misalnya di penjualan tanaman hias seberang pasar ahad Km. 7 Kab. Banjar, menurut info tanaman anggur juga ada dijual di penjualan tanaman hias di bundaran liang anggang Km. 20.
Semoga niat kita untuk menghijaukan kembali lahan-lahan tambang yang telah rusak berbuah pahala bagi kita semua. Selain itu diharapkan lahan-lahan yang rusak akan kembali keseimbangan ekosistemnya bahkan lebih dari itu dapat memberi makan manusia maupun hewan dari hasil buahnya. Insyaallah.
Disusun oleh Ahmad Ridha
Alhamdulillah, izin kopy mas Ridho
BalasHapusBagus mi
BalasHapus